Konut, Kongkritnewssultra.com_ Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) mensoroti eksistensi PT. Bintang Sarana Mineral (BSM) di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
Hal itu lantaran PT. Bintang Sarana Mineral (BSM) diduga kerap menjadi penadah ore nikel dari para penambang ilegal di wilayah Blok Mandiodo maupun Blok Morombo, Konawe Utara.
Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo menyebutkan jika keberadaan PT. Bintang Sarana Mineral (BSM) sebagai trading ore nikel, menjadi pemicu praktik pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
“PT. BSM diduga sebagai pembeli/penadah nikel (trading) dan dominan ore nikel yang di beli oleh PT. BSM ini adalah ore nikel yang berasal dari hasil pertambangan ilegal baik di wilayah Blok Mandiodo maupun Blok Morombo,” ketus Hendro Nilopo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).
Ia menuturkan bahwa PT. BSM diduga melakukan penadahan ore nikel dari hasil penambangan ilegal untuk dijual kembali dari oknum penambang ilegal. PT. BSM diduga bekerja sama dengan perusahaan pemegang IUP untuk menggunakan dokumen terbang.
Lanjut dia, jadi dugaan kejahatan PT. BSM ini bukan hanya terkait penadahan ore nikel ilegal, tetapi diduga juga pemalsuan dokumen untuk penjualannya. Sehingga, kata dia pada proses tersebut tentu ada potensi pemalsuan asal barang juga.
Aktivis muda nasional asal Konut itu membeberkan oleh karena itu, pihaknya mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Mabes Polri untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT. Bintang Sarana Mineral (BSM) serta oknum perusahaan yang memfasilitasi dokumen terbang kepada PT. BSM untuk melakukan penjualan nikel.
“Jadi harapan kami agar PT. BSM ini tidak diistimewakan, Polda Sultra mesti segera memanggil dan memeriksa bos PT. BSM serta perusahaan yang memfasilitasi dokumen kepada PT. BSM untuk menjual ore nikel yang diduga hasil penadahan dari penambang ilegal,” pintanya.
Selain itu, Hendro Nilopo yang merupakan pengurus DPP KNPI itu optimis dan percaya bahwa Polda Sultra akan mampu menuntaskan kasus dugaan kejahatan PT. BSM tersebut disamping sudah tercemarnya institusi Polri dengan adanya kejadian-kejadian oknum-oknum kepolisian yang telah mencemarkan nama Polri.
“Ini saatnya institusi Polri kembali membersihkan namanya kembali, maka sejauh ini kami minta Polda Sultra agar menangani kasus ini secara profesional dan adil. Terkhusus kasus di sektor pertambangan. Jadi kami optimis dan percaya kasus PT. BSM ini dapat dituntaskan,” tutupnya.
Terpisah, hingga berita ini diturunkan pihak PT. Bintang Sarana Mineral (BSM) belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. (Usman)

Discussion about this post